STIT-MI – Setiap 21 April, ruang publik kembali dipenuhi simbol: kebaya, seremoni, dan perayaan formal. Nama Raden Ajeng Kartini kembali disebut, tetapi tidak selalu benar-benar dipahami. Kartini dirayakan namun sering kali kehilangan makna. Di tengah peringatan yang berulang, pertanyaan mendasar justru jarang diajukan: apakah kita sungguh melanjutkan perjuangannya, atau sekadar mengulang ritual tanpa arah transformasi yang jelas?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan pada 2026. Kartini tidak lagi cukup dibaca sebagai ikon emansipasi, melainkan sebagai pertanyaan terbuka tentang arah perubahan itu sendiri: transformasi macam apa yang kita jalankan, dan menuju visi kemanusiaan yang mana? Selama ini, Kartini kerap ditempatkan dalam satu kerangka dominan emansipasi perempuan ala modernitas Barat. Pembacaan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu menyederhanakan. Jika Habis Gelap Terbitlah Terang dibaca secara lebih jujur, tampak bahwa Kartini hidup di persimpangan: Islam sebagai landasan etis, modernitas Eropa sebagai ruang kritik, dan kosmologi Jawa sebagai basis pengalaman. Ia bukan representasi satu tradisi, melainkan ruang dialog di antara banyak tradisi.
Karena itu, memahami Kartini menuntut kita untuk memperjelas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan transformasi. Transformasi tidak dapat direduksi menjadi perubahan permukaan, tetapi mencakup dimensi normatif, struktural, dan kultural sekaligus. Dalam tradisi Islam, perubahan selalu terarah pada tujuan kemanusiaan (maqashid). Dalam filsafat Barat, Simone de Beauvoir mengingatkan bahwa kebebasan tanpa kesadaran hanya akan melanggengkan struktur lama, sementara Judith Butler menunjukkan bahwa identitas dapat dibentuk ulang melalui praktik sosial. Dari Timur, Konfusianisme menekankan relasi sosial, sedangkan Buddhisme menempatkan transformasi kesadaran sebagai fondasi utama. Dengan demikian, transformasi bukanlah satu arah tunggal, melainkan proses dialogis yang sarat ketegangan.
Baca Juga: Menelaah Kembali Sahabat Nabi: Antara Otoritas, Konflik, dan Tantangan Keislaman Kontemporer
Kartini, melalui surat-suratnya, telah mempraktikkan cara berpikir tersebut. Ia tidak menerima modernitas secara pasif, tetapi mengujinya dari dalam pengalaman kolonial. Ia tidak menolak tradisi, tetapi juga tidak tunduk sepenuhnya padanya. Ketika ia berbicara tentang pendidikan, yang ia perjuangkan bukan sekadar akses, melainkan kesadaran kemampuan untuk berpikir, mempertanyakan, dan memaknai realitas.
Di sinilah letak relevansi paling konkret hari ini. Secara empiris, kemajuan memang terjadi. Partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi terus meningkat. Namun, kemajuan ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan distribusi pengaruh dan kekuasaan. Representasi perempuan di parlemen masih terbatas, demikian pula dalam kepemimpinan akademik dan ekonomi. Kesenjangan juga tampak antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok sosial yang berbeda. Transformasi telah berjalan, tetapi masih parsial.
Baca Juga: Dosen STIT Makrifatul Ilmi Teliti Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat di Era Modern
Kondisi ini memperlihatkan adanya tegangan yang belum terselesaikan: antara akses dan kekuasaan, antara kebijakan dan budaya, antara perubahan struktural dan perubahan kesadaran. Tegangan ini tidak bisa disederhanakan, tetapi harus dihadapi secara reflektif. Dan salah satu ruang paling menentukan untuk itu adalah pendidikan.
Namun persoalannya, pendidikan kita masih sering terjebak dalam logika administratif: capaian kurikulum, standar nilai, dan penyelesaian materi. Peserta didik dilatih untuk menjawab, tetapi belum sepenuhnya dibiasakan untuk bertanya. Di tengah arus digital yang menghadirkan informasi tanpa batas, kondisi ini menjadi semakin problematik. Generasi muda tidak kekurangan informasi, tetapi sering kali kekurangan kemampuan untuk memahami, memilah, dan memberi makna.
Kritik ini mengingatkan pada gagasan Paulo Freire tentang pendidikan “gaya bank”, di mana pengetahuan sekadar disimpan, bukan didialogkan. Dalam kerangka ini, pendidikan seharusnya menjadi proses pembebasan mendorong kesadaran kritis, bukan sekadar reproduksi informasi. Tanpa perubahan paradigma ini, pendidikan berisiko melahirkan generasi yang cakap secara teknis, tetapi dangkal dalam pemaknaan.
Lebih jauh, tantangan ini semakin kompleks dalam ekosistem digital. Informasi tersedia tanpa batas, tetapi tidak selalu disertai kemampuan untuk memaknai. Perempuan, khususnya, menghadapi tekanan tambahan melalui standar sosial yang dibentuk oleh media dan algoritma sering kali tidak realistis. Ketidakadilan gender tidak selalu hadir secara eksplisit, tetapi bekerja secara halus dalam struktur sosial yang baru.
Karena itu, emansipasi tidak cukup dimaknai sebagai perluasan akses, tetapi harus diarahkan pada pembongkaran struktur ketimpangan. Namun, emansipasi bukanlah kompetisi antara perempuan dan laki-laki. Semangat Kartini tidak pernah mengarah pada dominasi, melainkan pada kemanusiaan yang setara. Yang dibutuhkan adalah pendekatan integratif: pendidikan yang membebaskan, kebijakan yang inklusif, dan budaya yang adil.
Pada akhirnya, Hari Kartini tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi sekaligus momentum perubahan nyata. Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: apakah kita benar-benar melanjutkan semangat Kartini, atau hanya merayakannya?
Kartini bukan sekadar nama dalam sejarah. Ia adalah cara berpikir. Dan selama keberanian untuk bertanya, berpikir kritis, dan mentransformasi belum menjadi arus utama, maka pekerjaan rumah itu masih tetap ada. Tahun 2026 harus menjadi titik tolak: dari simbol menuju substansi, dari seremoni menuju perubahan, dan dari satu cara pandang menuju dialog yang lebih luas tentang kemanusiaan yang setara.[]
________________________________________
Ditulis oleh Doctoral Candidate Muhammad Arif Luthfi, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan



