Mahasiswa STIT Makrifatul Ilmi Kunjungi Senior ke Lokasi Kukerta
Pengguna platform P2KTD mencakup perangkat desa, pendamping desa, duta digital, serta penyedia jasa teknis desa seperti LSM, perusahaan, lembaga peneliti, universitas, asosiasi profesional konsultan, lembaga bantuan hukum, dan individu konsultan profesional yang memiliki badan hukum. (*)
Page 3 of 3


