STIT MI – Kabar membanggakan datang dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI Nomor 9194 Tahun 2025 tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2025, sebanyak tujuh dosen STIT Makrifatul Ilmi ditetapkan sebagai peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun ini.
Informasi tersebut dirilis secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 4 Oktober 2025 melalui pengumuman di laman resmi Diktis Kementerian Agama RI. Adapun nama-nama dosen yang lolos penetapan sebagai peserta Serdos adalah sebagai berikut:
- Christina Ariani, M.Pd.
- Anwar Fathoni, M.Pd.
- Ririn Selvianti, M.Pd.
- David Budi Hidayat, M.Pd.
- Nikeng Putra Jaya, M.Pd.
- Roziman, M.Pd.
- Yogi Irawan, M.Pd.
Penetapan ini menandai langkah awal bagi para dosen dalam mengikuti tahapan lanjutan dari proses Sertifikasi Dosen Tenaga Pendidik (Serdos), yakni pelaksanaan Tahapan Penilaian Portofolio Akademik dan Profesionalisme (TAPAN). Tahap ini menjadi instrumen strategis dalam menilai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional seorang dosen, sebagai prasyarat memperoleh pengakuan formal sebagai pendidik profesional di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Ketua STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan, Dr. H. Abdullah Munir, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para dosen yang berhasil masuk dalam daftar peserta Serdos tahun 2025.
“Penetapan ini merupakan wujud nyata dari dedikasi dan konsistensi para dosen dalam meningkatkan kompetensi akademik dan profesionalisme. Kami berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti tahapan selanjutnya hingga dinyatakan lulus sertifikasi pendidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Abdullah Munir menegaskan bahwa keberhasilan para dosen STIT Makrifatul Ilmi menembus tahap seleksi nasional ini mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan komitmen institusi terhadap penguatan mutu pendidikan tinggi keagamaan.
“STIT Makrifatul Ilmi terus berkomitmen mencetak dosen yang unggul secara akademik, berintegritas ilmiah, dan berdedikasi tinggi terhadap tridharma perguruan tinggi. Sertifikasi dosen bukan hanya pengakuan administratif, tetapi juga instrumen untuk meneguhkan ethos akademik dan tanggung jawab moral seorang pendidik,” tambahnya.
Secara akademik, Tahapan Penilaian Portofolio Akademik dan Profesionalisme (TAPAN) merupakan bagian integral dari sistem evaluasi Serdos yang menilai berbagai aspek kinerja dosen secara holistik.
Dalam konteks ini, portofolio yang disusun mencakup bukti-bukti empiris atas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta rekam jejak etika dan profesionalitas dosen.
Penilaian TAPAN diharapkan mampu mengonfirmasi integritas akademik dan kompetensi pedagogik seorang dosen dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter keislaman. (*)



