• Call: +60 8 123 000
  • E-mail: info@gmail.com
  • Login
Education Blog
  • Home
  • About Us
    • History
    • Vision, Mission & Objective
    • Motto
    • Strategic Plan
    • Organization
    • Mars
  • Academics
    • Academic Calender
    • Academic Guideline
  • Classis
    • Management
    • Teaching
    • Stories
    • Learning
    • Studying
    • Remedy
  • Tarbiyah
    • Prodi PAI
    • Prodi PGMI
  • Campus Life
    • Facilities
    • What is Campus Life
    • Student Organizations
    • Alumni Organization
  • PMB
  • Siakad
  • Journal
    • OJS el_Makrifah
    • ISSN
  • Info
No Result
View All Result
STIT MI BENGKULU SELATAN
No Result
View All Result
Home Article

Media Sosial Mempermudah Ghibah? Penelitian Ini Mengingatkan Kembali Pesan Al-Qur’an dan Hadis

officialstitmi by officialstitmi
July 28, 2026
in Article
0
Marjoko Susilo

Marjoko Susilo

Share on FacebookShare on Twitter

STIT MI – Satu unggahan, satu komentar, atau satu pesan yang dibagikan tanpa berpikir panjang dapat menyebar ke ribuan orang hanya dalam hitungan detik. Di era digital, informasi bergerak lebih cepat daripada proses klarifikasi. Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah kemajuan teknologi justru membuat manusia semakin mudah terjebak dalam prasangka, membuka aib orang lain, dan menyebarkan keburukan?

Pertanyaan itulah yang menjadi titik tolak penelitian Marjoko Susilo dalam artikel berjudul Hadis Tentang Larangan Suudzan, Tajassus dan Ghibah dalam Perspektif QS. Al-Hujurat Ayat 12: Kajian Hadis dan Implementasinya dalam Kehidupan Sosial, yang diterbitkan dalam Jurnal El-Makrifah Volume 4 Nomor 1 Tahun 2026.

Penelitian tersebut mengangkat persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat modern. Jika dahulu ghibah berlangsung dalam percakapan langsung, kini praktik serupa dapat terjadi melalui komentar media sosial, unggahan foto, tangkapan layar percakapan, hingga penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Demikian pula prasangka buruk dan upaya mencari kesalahan orang lain semakin mudah dilakukan dengan bantuan teknologi digital.

Dalam kajiannya, penulis menegaskan bahwa Islam sejak lebih dari empat belas abad lalu telah memberikan pedoman yang jelas melalui QS. Al-Hujurat ayat 12. Ayat tersebut melarang umat Islam berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain, serta menggunjing sesama. Larangan tersebut kemudian diperkuat oleh hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menempatkan ketiga perilaku tersebut sebagai ancaman bagi persaudaraan dan keharmonisan sosial.

Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab tafsir, kitab syarah hadis, serta berbagai referensi ilmiah mengenai akhlak Islam. Pendekatan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai hubungan antara ayat Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan etika sosial dalam Islam.

Salah satu temuan penting penelitian ini adalah bahwa suudzan menjadi pintu masuk lahirnya berbagai perilaku negatif lainnya. Ketika seseorang telah dipenuhi prasangka buruk, ia cenderung mencari pembenaran dengan menyelidiki kehidupan orang lain. Dari situlah muncul tajassus, yaitu kebiasaan mencari-cari aib atau kesalahan. Tidak berhenti di sana, informasi yang diperoleh kemudian disebarkan dalam bentuk ghibah, sehingga merusak kehormatan orang lain dan memicu konflik sosial.

Menurut penelitian tersebut, ketiga perilaku ini saling berkaitan dan membentuk mata rantai yang dapat menghancurkan hubungan antarmanusia apabila tidak dikendalikan.

Yang membuat penelitian ini relevan adalah kemampuannya menghubungkan ajaran Islam dengan realitas masyarakat digital saat ini. Penulis menyoroti bagaimana penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga perundungan siber merupakan bentuk-bentuk baru dari perilaku yang telah diperingatkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Media sosial tidak menciptakan masalah baru, tetapi mempercepat penyebaran perilaku yang sejak lama telah dilarang dalam ajaran Islam.

Karena itu, penelitian ini menawarkan implementasi yang sangat kontekstual. Nilai-nilai QS. Al-Hujurat ayat 12 dapat diwujudkan melalui kebiasaan membangun husnuzan, melakukan tabayyun sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, menjaga etika komunikasi digital, serta menghindari komentar yang dapat merusak kehormatan orang lain.

Pesan tersebut menjadi semakin penting ketika ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral atas informasi yang dibaca, dibagikan, maupun dikomentari. Dalam konteks ini, menjaga lisan tidak lagi terbatas pada ucapan, tetapi juga mencakup setiap tulisan dan jejak digital yang ditinggalkan.

Melalui penelitian ini, Jurnal  El-Makrifah kembali menghadirkan kajian yang mampu menjembatani ajaran Islam dengan persoalan-persoalan kontemporer. Artikel tersebut tidak hanya mengulas hadis dan tafsir secara normatif, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an tetap relevan dalam menjawab tantangan komunikasi di era digital.

Di tengah derasnya arus informasi, penelitian ini mengingatkan bahwa kemajuan teknologi seharusnya tidak mengikis akhlak. Justru di era ketika setiap orang dapat menjadi penyebar informasi dalam hitungan detik, ajaran tentang menjaga prasangka, menjaga lisan, dan menghormati kehormatan sesama menjadi semakin penting untuk dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Artikel Penelitiannya: 

Hadis Tentang Larangan Suudzan, Tajassus dan Ghibah dalam Perspektif QS. Al-Hujurat Ayat 12: Kajian Hadis dan Implementasinya dalam Kehidupan Sosial

Marjoko Susilo (Author)

Ringkasan Populer

Satu komentar di media sosial bisa menjadi ghibah. Satu unggahan tanpa verifikasi bisa berawal dari suudzan. Itulah pesan utama penelitian Marjoko Susilo dalam Jurnal El-Makrifah Vol. 4 No. 1 Tahun 2026. Melalui kajian terhadap QS. Al-Hujurat ayat 12 dan hadis-hadis sahih, penelitian ini menegaskan bahwa larangan berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain, dan menggunjing tetap sangat relevan di era digital.

Implementasinya dapat dimulai dengan membiasakan husnuzan, melakukan tabayyun sebelum menyebarkan informasi, menjaga etika bermedia sosial, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Penelitian ini mengingatkan bahwa menjaga kehormatan orang lain merupakan bagian dari akhlak Islam yang harus terus dipraktikkan, baik dalam kehidupan nyata maupun di ruang digital.

Sinopsis

Menjaga Kehormatan di Era Digital: Relevansi Larangan Suudzan, Tajassus, dan Ghibah dalam Perspektif Hadis

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berinteraksi. Di balik kemudahan komunikasi yang ditawarkan media sosial, muncul persoalan baru berupa penyebaran prasangka, pencarian informasi pribadi tanpa izin, hingga praktik menggunjing yang kini berlangsung dalam ruang digital. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan etika sosial tidak hanya terjadi dalam kehidupan nyata, tetapi juga berkembang di dunia maya. Berangkat dari kondisi tersebut, Marjoko Susilo mengkaji kembali larangan suudzan (prasangka buruk), tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain), dan ghibah (menggunjing) berdasarkan QS. Al-Hujurat ayat 12 beserta hadis-hadis sahih yang menjelaskannya.

Melalui pendekatan library research, penelitian ini menelaah Al-Qur’an, hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, kitab tafsir, kitab syarah hadis, serta berbagai literatur ilmiah yang berkaitan dengan akhlak Islam. Kajian ini menunjukkan bahwa larangan terhadap ketiga perilaku tersebut bukan sekadar tuntunan moral individual, tetapi merupakan fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Prasangka buruk dipandang sebagai awal lahirnya perilaku negatif lain, seperti mencari aib dan menyebarkan keburukan orang lain, yang pada akhirnya berpotensi merusak persaudaraan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa pesan QS. Al-Hujurat ayat 12 memiliki relevansi yang semakin kuat pada era digital. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga pembukaan aib melalui media sosial merupakan bentuk-bentuk baru dari perilaku yang telah diperingatkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Karena itu, membiasakan husnuzan, melakukan tabayyun, menjaga lisan maupun etika komunikasi digital menjadi implementasi nyata ajaran Islam dalam kehidupan kontemporer.

Kajian ini memperlihatkan bahwa ajaran Rasulullah SAW mengenai etika sosial tetap menjadi pedoman yang relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjaga kehormatan individu, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang damai, saling menghormati, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. (*)

Tags: OJS
Previous Post

Bisakah Sebuah Tradisi Adat Berjalan Seiring dengan Ajaran Islam?

Next Post

Rahmat atau Ancaman? Menegaskan Kembali Wajah Islam di Tengah Narasi Global yang Keliru

officialstitmi

officialstitmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dr. H. Abdullah Munir, M.Pd.

Most commented

Dakwah yang Merangkul, Bukan Menghakimi: Wasathiyah sebagai Jalan Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman

Rahmat atau Ancaman? Menegaskan Kembali Wajah Islam di Tengah Narasi Global yang Keliru

Media Sosial Mempermudah Ghibah? Penelitian Ini Mengingatkan Kembali Pesan Al-Qur’an dan Hadis

Bisakah Sebuah Tradisi Adat Berjalan Seiring dengan Ajaran Islam?

Tradisi Basuh Dusun di Bengkulu Selatan Dikaji dari Perspektif Aswaja, Begini Temuan Penelitinya

Basuh Dusun: Ketika Hukum Adat, Moralitas, dan Nilai Aswaja Bertemu dalam Menjaga Keharmonisan Masyarakat

STIT MI BENGKULU SELATAN

Official Website | Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan

Tags

#Munaqasyah #PPL #STITMI #STIT-MI #STITMI #stit_mi #Ujian_Komprehensif #Yudisium Abdullah Munir Akademik Akreditasi Arif Luthfi Artikel BAAK Beasiswa Canva CEL Dema Dosen Guru HSN Kampus Karakter Kompetisi Kukerta Kuliah Liza Wahyuninto Mahasiswa Maulid Nabi MoU Official OJS PAI Pembinaan Peta Konsep PKKMB pmb Prestasi Proposal Seminar Serdos Sinopsis Skripsi Surismi Nada Puspa Workshop Yeni Wulandari

Recent News

Dakwah yang Merangkul, Bukan Menghakimi: Wasathiyah sebagai Jalan Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman

Dakwah yang Merangkul, Bukan Menghakimi: Wasathiyah sebagai Jalan Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman

July 28, 2026
Pengertian, Tujuan, Dasar, dan Fungsinya

Rahmat atau Ancaman? Menegaskan Kembali Wajah Islam di Tengah Narasi Global yang Keliru

July 28, 2026

© by: Suport | 2021 | STIT MI Official.

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
    • History
    • Vision, Mission & Objective
    • Motto
    • Strategic Plan
    • Organization
    • Mars
  • Academics
    • Academic Calender
    • Academic Guideline
  • Classis
    • Management
    • Teaching
    • Stories
    • Learning
    • Studying
    • Remedy
  • Tarbiyah
    • Prodi PAI
    • Prodi PGMI
  • Campus Life
    • Facilities
    • What is Campus Life
    • Student Organizations
    • Alumni Organization
  • PMB
  • Siakad
  • Journal
    • OJS el_Makrifah
    • ISSN
  • Info

© by: Suport | 2021 | STIT MI Official.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In