STIT-MI – Penerapan Kurikulum Merdeka membawa peluang baru bagi pendidikan Islam untuk semakin relevan dengan kebutuhan zaman. Penelitian terbaru berjudul “Integrasi Nilai-Nilai Aswaja dalam Kurikulum Pendidikan Islam di Era Kurikulum Merdeka” mengungkap bagaimana prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) – yaitu tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil) – mulai diintegrasikan dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah.
Nilai Aswaja dalam Kurikulum
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah, khususnya madrasah berbasis Nahdlatul Ulama (NU), untuk mengembangkan kurikulum kontekstual sesuai dengan nilai Islam moderat. Guru memainkan peran sentral dalam menghidupkan nilai Aswaja, baik melalui metode pengajaran, materi pelajaran, maupun keteladanan sikap.
Selain itu, tradisi keagamaan seperti istighotsah, tahlilan, maulid, dan ziarah kubur menjadi sarana efektif dalam pembentukan karakter siswa. Praktik ini tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga menegaskan identitas keislaman yang ramah dan inklusif.
Baca Juga: Basmi Buta Al-Quran, SMA Negeri 5 BS Gandeng STIT Makrifatul Ilmi
Temuan Penelitian
Beberapa poin penting yang ditemukan antara lain:
-
Kurikulum dan Modul Ajar: Indikator pembelajaran berbasis toleransi dan moderasi sudah masuk dalam capaian pembelajaran dan projek Profil Pelajar Pancasila.
-
Pembelajaran Kontekstual: Guru menggunakan metode diskusi dan studi kasus untuk menanamkan sikap kritis dan toleran.
-
Budaya Sekolah: Lingkungan madrasah diperkaya dengan simbol Aswaja, seperti poster tokoh NU, kutipan ulama, hingga kegiatan keagamaan rutin.
-
Dukungan Kelembagaan: Kerjasama dengan LP Ma’arif NU memperkuat arah kurikulum dan identitas ke-Aswaja-an sekolah.
Tantangan yang Dihadapi
Meski hasilnya positif, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala, di antaranya:
-
Masih banyak guru yang belum memahami nilai Aswaja secara mendalam, terutama lulusan non-pesantren.
-
Minimnya modul ajar dan buku berbasis Aswaja yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
-
Evaluasi nilai Aswaja masih bersifat normatif dan belum memiliki indikator penilaian karakter yang jelas.
Rekomendasi
Penelitian ini menekankan pentingnya pelatihan guru secara berkelanjutan, penyusunan modul ajar berbasis Aswaja, serta kolaborasi antara sekolah, pesantren, dan pembuat kebijakan. Dengan langkah ini, pendidikan Islam di era Kurikulum Merdeka tidak hanya fokus pada kompetensi akademik, tetapi juga pembentukan karakter yang moderat, toleran, dan cinta kebangsaan.
Kesimpulan
Integrasi nilai Aswaja menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pendidikan Islam yang adaptif terhadap zaman, sekaligus menjaga identitas Islam Nusantara yang damai dan inklusif. Kurikulum Merdeka terbukti memberi ruang untuk memperkuat moderasi beragama di sekolah, meski tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar implementasinya berjalan optimal.
Untuk membaca artikel secara utuh klik disini



