• Call: +60 8 123 000
  • E-mail: info@gmail.com
  • Login
Education Blog
  • Home
  • About Us
    • History
    • Vision, Mission & Objective
    • Motto
    • Strategic Plan
    • Organization
    • Mars
  • Academics
    • Academic Calender
    • Academic Guideline
  • Classis
    • Management
    • Teaching
    • Stories
    • Learning
    • Studying
    • Remedy
  • Tarbiyah
    • Prodi PAI
    • Prodi PGMI
  • Campus Life
    • Facilities
    • What is Campus Life
    • Student Organizations
    • Alumni Organization
  • PMB
  • Siakad
  • Journal
    • OJS el_Makrifah
    • ISSN
  • Info
No Result
View All Result
STIT MI BENGKULU SELATAN
No Result
View All Result
Home Article

Ketika Kekuasaan Menjadi Ujian Iman: Refleksi Hadis tentang Korupsi dan Jabatan

officialstitmi by officialstitmi
November 12, 2025
in Article
0
Jimi Ratri

Jimi Ratri

Share on FacebookShare on Twitter
Pendahuluan
Korupsi dan penyalahgunaan jabatan masih menjadi penyakit sosial yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Dampaknya tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan moral, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, 2025), tercatat lebih dari 500 kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, kepala daerah, hingga aparat penegak hukum. Angka tersebut menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga krisis moral dan spiritual.
Dalam pandangan Islam, jabatan dan kekuasaan bukanlah kehormatan atau hak istimewa, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kejujuran dan tanggung jawab. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari, No. 6015)
Hadis ini mengingatkan bahwa kehancuran sosial dan politik bermula dari hilangnya rasa amanah di kalangan pemimpin. Ketika jabatan disalahgunakan demi kepentingan pribadi, maka rusaklah keimanan dan keadilan. Seperti dikatakan Al-Ghazali (2005), amanah adalah cermin keimanan seseorang ketika amanah lenyap, maka iman pun ikut pudar.
Fenomena korupsi di Indonesia menandakan kegagalan pembentukan akhlakul karimah dalam sistem pendidikan dan pemerintahan. Banyak yang paham ajaran agama secara teori, namun gagal mempraktikkannya dalam kehidupan nyata. Sebagaimana ditegaskan oleh Nata (2011), pendidikan Islam seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia.
Makna Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan dalam Perspektif Islam
Secara etimologis, “korupsi” berasal dari bahasa Latin corruptio yang berarti kebusukan atau kerusakan. Dalam konteks hukum modern, korupsi diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Sementara itu, penyalahgunaan jabatan adalah bentuk pelanggaran moral ketika seseorang menggunakan kekuasaannya bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk diri sendiri.
Islam memandang korupsi sebagai bagian dari ghulul, penggelapan atau pengkhianatan terhadap amanah publik. Allah SWT berfirman:
“Dan tidak mungkin bagi seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang; barang siapa berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa hasil pengkhianatannya itu…”(QS. Āli ‘Imrān [3]: 161)
Ayat ini menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam konteks tarbawi, nilai-nilai ini menjadi dasar pendidikan moral: menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan manusia.
Kajian Hadis tentang Korupsi dan Jabatan
Rasulullah ﷺ pernah memperingatkan para pejabat yang mencoba memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Dalam hadis riwayat Bukhari No. 2597 disebutkan kisah Ibnu al-Lutbiyyah, seorang petugas zakat yang mengaku sebagian hadiah yang diterimanya adalah milik pribadi. Nabi menegurnya dengan sabda:
“Mengapa engkau tidak duduk saja di rumah ayah dan ibumu, lalu lihat apakah orang-orang akan memberimu hadiah?”
Rasulullah ﷺ kemudian menegaskan bahwa siapa pun yang mengambil sesuatu bukan haknya, kelak di akhirat akan datang memikul barang itu di hadapan Allah.
Hadis ini muttafaqun ‘alaih (disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim), menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang penyalahgunaan jabatan.
Nilai-nilai pendidikan dari hadis ini antara lain:
  1. Amanah: Jabatan adalah tanggung jawab, bukan kehormatan.
  2. Profesionalitas: Pemimpin harus berkompeten dan berintegritas.
  3. Keadilan: Jabatan tidak boleh digunakan untuk menindas atau memperkaya diri.
  4. Kejujuran: Pemimpin sejati adalah yang berani menegakkan kebenaran meskipun berat.
Dengan demikian, hadis ini mengandung pesan tarbawi (pendidikan moral) yang kuat: kekuasaan adalah ujian iman, bukan kesempatan memperkaya diri.
Relevansi Sosial dan Pendidikan
Kasus korupsi yang marak di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa amanah sering diabaikan. Praktik kolusi, nepotisme, dan penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi mencerminkan peringatan Rasulullah: “Apabila urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.”
Page 1 of 2
12Next
Tags: ArtikelDema
Previous Post

Antara Tunduk dan Taat: Menyelami Makna Adab Santri terhadap Kiai di Tengah Tuduhan Feodalisme

Next Post

Niat yang Mengubah Segalanya: Membentuk Generasi Berakhlak Mulia Melalui Hadis Innamal A‘mālu bin-Niyyāt

officialstitmi

officialstitmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dr. H. Abdullah Munir, M.Pd.

Most commented

Tinjauan Teori Belajar Terbaru dan Implikasinya pada Pendidikan Islam

Cara Meningkatkan Komunikasi Interpersonal

Dr. KH. Abdullah Munir Terpilih Kembali dalam Musda X MUI Bengkulu Selatan

STIT Makrifatul Ilmi Lantik Pengurus Dema Baru di Momen Hari Guru Nasional 2025

Serah Terima Mahasiswa Kukerta Angkatan VI STIT Makrifatul Ilmi di Desa Padang Bindu

Sekcam Manna Apresiasi Pelaksanaan Kukerta STIT Makrifatul Ilmi di Desa Tambangan

STIT MI BENGKULU SELATAN

Official Website | Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan

Tags

#Munaqasyah #PPL #STITMI #STIT-MI #STITMI #stit_mi #Ujian_Komprehensif #Yudisium Abdullah Munir Akademik Akreditasi Arif Luthfi Artikel Canva CEL Dema Dosen Guru HSN Kampus Karakter Kompetisi Kukerta Kuliah LPPM Mahasiswa Maulid Nabi MoU Official PAI Pelatihan Pembinaan Penelitian Peta Konsep PKKMB pmb Prestasi Proposal Seminar Sempro Serdos Skripsi Surismi Nada Puspa UKM Vlogger Workshop

Recent News

Tinjauan Teori Belajar Terbaru dan Implikasinya pada Pendidikan Islam

Tinjauan Teori Belajar Terbaru dan Implikasinya pada Pendidikan Islam

December 12, 2025
Cara Meningkatkan Komunikasi Interpersonal

Cara Meningkatkan Komunikasi Interpersonal

December 12, 2025

© by: Suport | 2021 | STIT MI Official.

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
    • History
    • Vision, Mission & Objective
    • Motto
    • Strategic Plan
    • Organization
    • Mars
  • Academics
    • Academic Calender
    • Academic Guideline
  • Classis
    • Management
    • Teaching
    • Stories
    • Learning
    • Studying
    • Remedy
  • Tarbiyah
    • Prodi PAI
    • Prodi PGMI
  • Campus Life
    • Facilities
    • What is Campus Life
    • Student Organizations
    • Alumni Organization
  • PMB
  • Siakad
  • Journal
    • OJS el_Makrifah
    • ISSN
  • Info

© by: Suport | 2021 | STIT MI Official.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In