Pendahuluan
Di tengah derasnya arus modernisasi dan keterbukaan informasi, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional kerap menjadi bahan perbincangan publik. Berbagai potongan video atau narasi yang beredar di media sosial sering kali menampilkan hubungan antara kiai dan santri secara sepihak, hingga menimbulkan stigma bahwa sistem pendidikan pesantren sarat dengan nuansa feodalisme. Kiai dianggap sebagai figur dengan kekuasaan absolut, sementara santri digambarkan pasif, tunduk, dan tidak memiliki ruang untuk berpikir kritis.
Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, relasi antara kiai dan santri di pesantren tidak bisa dipahami hanya melalui kacamata struktural kekuasaan. Pesantren justru memiliki sistem nilai yang khas, di mana adab terutama penghormatan terhadap guru menjadi fondasi utama dalam menuntut ilmu. Nilai ini sering disalahpahami oleh sebagian masyarakat modern yang mengutamakan kesetaraan dan kebebasan berpikir, sehingga menganggap penghormatan santri terhadap kiai sebagai bentuk “kepatuhan buta.”
Menurut Haryanto (2012), feodalisme dalam pendidikan adalah sistem yang menempatkan pendidik sebagai pemegang kekuasaan absolut dan peserta didik sebagai pihak pasif. Pandangan ini memang tampak bertentangan dengan ajaran Islam sebagaimana tertuang dalam kitab klasik Ta’limul Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji, yang menjadi pedoman bagi santri selama berabad-abad. Kitab tersebut menekankan bahwa menghormati guru bukan bentuk penindasan, melainkan jalan untuk memperoleh keberkahan ilmu (barakah).
Pertanyaannya, apakah hubungan antara kiai dan santri benar-benar bersifat feodal, atau justru merupakan wujud nyata dari adab dalam tradisi keilmuan Islam?
Antara Feodalisme dan Adab: Dua Cara Pandang yang Bertolak Belakang
Sebagian pihak mengkritik pesantren karena menganggap hubungan antara kiai dan santri terlalu hierarkis. Santri yang “ngabdi” membersihkan rumah kiai, menyiapkan makanan, atau membantu urusan pribadi sering dianggap korban eksploitasi. Namun, bagi kalangan pesantren sendiri, hal itu adalah bentuk khidmah (pengabdian) yang bernilai ibadah, bukan beban sosial.
Baca Juga: Program Studi di STIT Makrifatul Ilmi dan Prospek Kariernya
Bagi yang melihat dari luar, penghormatan santri bisa tampak seperti ketundukan. Tetapi bagi yang memahami dunia pesantren, sikap itu justru cerminan adab dan keikhlasan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Az-Zarnuji, keberhasilan seorang penuntut ilmu tidak hanya bergantung pada kecerdasan, tetapi juga pada niat yang bersih dan sikap hormat kepada guru.
Nilai ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengetahui hak guru.”(HR. Ahmad dan al-Bazzar)
Hadis ini menegaskan bahwa penghormatan kepada guru merupakan ajaran moral dan spiritual, bukan simbol feodalisme. Adab menjadi bagian dari ibadah, bukan bentuk penindasan.
Pesantren: Sekolah Adab, Bukan Arena Kekuasaan
Di pesantren, kiai bukan sekadar sosok pemimpin spiritual, tetapi juga pembimbing moral dan penjaga tradisi keilmuan Islam. Relasi yang terbangun antara kiai dan santri adalah hubungan transmisi ilmu dan barakah, bukan dominasi sosial. Pengabdian santri kepada kiai dimaksudkan sebagai latihan kesabaran, disiplin, dan keikhlasan, yang semuanya menjadi bagian dari pendidikan karakter Islam.
Nawawi al-Bantani dalam Mirqah Shu’ud at-Tashdiq menjelaskan:
هُوَ مُوَافَقَةُ النَّاسِ فِي كُلِّ شَيْءٍ مَا عَدَا الْمَعَاصِي
“Etika yang baik adalah menyesuaikan diri dengan kebiasaan masyarakat selama tidak mengandung unsur kemaksiatan.”
Artinya, penghormatan santri terhadap kiai merupakan bagian dari ekspresi budaya religius yang tetap berada dalam batas-batas syariat. Selama penghormatan itu tidak melampaui batas hingga menyerupai pengkultusan, maka ia tetap termasuk adab, bukan feodalisme.
Menjaga Batas antara Adab dan Pengkultusan
Kesalahpahaman terhadap tradisi pesantren biasanya muncul ketika bentuk penghormatan disamakan dengan pengkultusan. Dalam hal ini, Nabi Muhammad ﷺ telah menegaskan batasannya:
لا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana kaum Nasrani memuji Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah dan utusan-Nya.”(HR. al-Bukhari, No. 3445)
Baca Juga: Rumah Jurnal Ilmiah Online STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan
Hadis ini memberikan panduan moral yang jelas: penghormatan kepada guru harus berada dalam batas kewajaran. Santri boleh memuliakan kiainya, tetapi tetap harus menyadari bahwa kiai hanyalah manusia biasa, hamba Allah yang menjadi perantara ilmu, bukan sumber kebenaran mutlak.



