STIT MI – Perkembangan pesat teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI) Generatif, telah mengubah cara umat Islam mengakses, memahami, dan menafsirkan Al-Qur’an. Jika sebelumnya otoritas penafsiran Al-Qur’an lebih banyak berada di tangan para mufasir yang memiliki kompetensi dalam bahasa Arab, ulumul Qur’an, ushul fikih, serta metodologi penafsiran, kini masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Qur’an secara instan melalui berbagai platform digital berbasis AI.
Perubahan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan penting. Di antaranya adalah siapa yang memiliki otoritas dalam memberikan tafsir di era digital, bagaimana memastikan validitas metodologi penafsiran yang dihasilkan AI, serta bagaimana posisi AI dalam proses produksi pengetahuan keislaman.
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kajian mengenai AI dan pendidikan Islam di lingkungan STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan. Salah satu penelitian di lingkungan kampus tersebut mengkaji pemanfaatan AI dan teknologi Augmented Reality dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Penelitian itu menunjukkan bahwa teknologi AI dapat membantu memberikan respons cepat terhadap pertanyaan keagamaan sekaligus mendukung kemandirian belajar, meskipun tetap menghadapi tantangan seperti keterbatasan perangkat, koneksi internet, dan kompetensi pengguna.
Kajian mengenai hubungan AI dengan otoritas keagamaan juga secara khusus dibahas dalam Jurnal el Makrifah, jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan. Jurnal tersebut menjadi bagian dari ekosistem publikasi ilmiah kampus dan dikelola melalui platform Open Journal Systems (OJS).
Dalam artikel berjudul “Pergeseran Otoritas Tafsir Al-Qur’an: Analisis Epistemologi Penafsiran di Era Digital”, dibahas secara khusus bagaimana kemunculan Generative AI memengaruhi distribusi, aksesibilitas, dan produksi pengetahuan keagamaan. Penelitian tersebut menegaskan bahwa AI tidak menggantikan peran mufasir yang memiliki kompetensi, tetapi berfungsi sebagai mediator pengetahuan yang mengubah ekosistem produksi dan penyebaran pengetahuan keislaman.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan memanfaatkan sumber-sumber tafsir klasik, epistemologi Islam, kajian agama digital, serta penelitian kontemporer mengenai Artificial Intelligence dalam studi Islam. Data dianalisis melalui analisis isi dan analisis epistemologis.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa perkembangan Generative AI tidak serta-merta memindahkan otoritas tafsir dari manusia kepada mesin. Sebaliknya, terjadi perubahan dari pola otoritas yang sebelumnya lebih berpusat pada individu menuju ekosistem pengetahuan yang dimediasi secara digital.
Dalam konteks tersebut, AI lebih tepat ditempatkan sebagai alat bantu analitis, bukan sebagai pengganti mufasir atau otoritas keilmuan Islam. Penafsiran Al-Qur’an tetap membutuhkan kompetensi keilmuan, pemahaman terhadap ulumul Qur’an, penguasaan metodologi tafsir, serta kemampuan melakukan verifikasi terhadap sumber yang digunakan.
Posisi tersebut juga sejalan dengan perkembangan kajian AI dalam pendidikan Islam di lingkungan STIT Makrifatul Ilmi. Penelitian lain di Jurnal Ilmiah El Makrifah PAI membahas penerapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis AI untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa di STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan.
Dengan demikian, kehadiran AI dalam studi Al-Qur’an tidak harus dipandang semata-mata sebagai ancaman terhadap otoritas keilmuan Islam. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penelitian, pencarian informasi, analisis awal, dan pembelajaran, selama penggunaannya tetap berada dalam kerangka metodologi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, diperlukan rekonstruksi epistemologi penafsiran Al-Qur’an di era digital yang mampu menempatkan AI secara proporsional. AI dapat digunakan sebagai alat bantu analisis, sementara validitas penafsiran tetap harus dijaga melalui prinsip-prinsip ulumul Qur’an, kompetensi keilmuan, ketelitian metodologis, transparansi sumber, serta verifikasi akademik.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan sekadar apakah AI dapat memberikan jawaban mengenai ayat Al-Qur’an, tetapi bagaimana memastikan jawaban tersebut memiliki dasar sumber, metodologi, dan pertanggungjawaban keilmuan yang memadai.


