STIT MI – Perubahan sosial dan perkembangan masyarakat modern turut mengubah cara manusia memahami dan menjalankan kehidupan beragama. Memasuki era pascasekuler, religiusitas tidak lagi hanya tampil dalam bentuk keberagamaan konvensional, tetapi juga berkembang melalui berbagai ekspresi baru. Tiga fenomena yang menarik perhatian adalah radikalisme, religiusitas baru, dan moderasi beragama.
Fenomena tersebut tidak hanya dapat dilihat dari perspektif teologi dan sosiologi. Dari sisi psikologi, keberagamaan juga berkaitan dengan kebutuhan manusia dalam mencari makna, menghadapi konflik batin, serta membangun hubungan antara keyakinan pribadi dan realitas sosial.
Religiusitas dan Kehidupan Bawah Sadar
Sebuah kajian menggunakan pendekatan psikoanalisis Sigmund Freud untuk membaca dinamika religiusitas pada era pascasekuler. Dalam perspektif ini, agama tidak hanya dipahami sebagai sistem keyakinan atau konstruksi sosial, tetapi juga dapat dilihat sebagai salah satu bentuk ekspresi kehidupan psikologis dan bawah sadar manusia.
Pendekatan tersebut memberikan sudut pandang berbeda dalam memahami mengapa seseorang atau kelompok dapat menampilkan ekspresi keberagamaan tertentu. Dorongan psikologis, konflik internal, kebutuhan akan rasa aman, serta pencarian makna dapat ikut memengaruhi cara seseorang membangun dan mengekspresikan keberagamaannya.
Radikalisme sebagai Ekspresi Konflik Internal
Dalam perspektif psikoanalisis, radikalisme dianalisis sebagai salah satu bentuk regresi psikologis dan proyeksi konflik internal. Konflik atau tekanan yang tidak terselesaikan dapat memperoleh saluran melalui sikap dan perilaku tertentu, termasuk dalam ekspresi keberagamaan.
Namun, pendekatan psikologis tersebut tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan seluruh persoalan radikalisme sebagai masalah individu. Fenomena radikalisme tetap memiliki dimensi sosial, politik, budaya, pendidikan, dan keagamaan yang perlu dikaji secara komprehensif.
Dalam konteks pendidikan Islam, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pendidikan tidak hanya berperan memberikan pengetahuan agama, tetapi juga membentuk sikap terhadap perbedaan. Kajian di Jurnal Ilmiah El Makrifah PAI juga menempatkan pendidikan Islam sebagai ruang penting dalam penguatan nilai moderasi dan kehidupan keberagamaan yang inklusif.
Munculnya Religiusitas Baru di Tengah Fragmentasi Nilai
Selain radikalisme, masyarakat modern juga menghadapi munculnya berbagai bentuk religiusitas baru. Perubahan tersebut berkaitan dengan pergeseran nilai, perkembangan teknologi, perubahan pola interaksi sosial, dan meningkatnya kebutuhan manusia untuk menemukan makna kehidupan.
Dalam perspektif Freud, religiusitas baru dapat dibaca melalui konsep sublimasi dan kompensasi eksistensial. Manusia berusaha mengelola berbagai dorongan dan kegelisahan melalui bentuk-bentuk ekspresi yang memberikan makna, identitas, serta rasa keterhubungan.
Perkembangan teknologi digital semakin memperluas ruang munculnya bentuk-bentuk keberagamaan tersebut. Media sosial dan platform digital kini menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk belajar agama, berdiskusi, menyampaikan pandangan, sekaligus membangun identitas keagamaan.
Hal ini juga terlihat dalam kajian “Moderasi Beragama dalam Ruang Digital: Studi atas Konten Dakwah di Platform YouTube dan TikTok” yang diterbitkan Jurnal Ilmiah El Makrifah PAI STIT Makrifatul Ilmi. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara pengetahuan keagamaan diproduksi, diakses, dan ditafsirkan.
Moderasi Beragama dan Kematangan Ego
Berbeda dengan radikalisme dan bentuk religiusitas yang lahir dari konflik atau fragmentasi nilai, moderasi beragama dalam kajian ini ditempatkan sebagai gambaran kematangan ego.
Dalam teori Freud, kepribadian manusia melibatkan interaksi antara id, ego, dan superego. Id berkaitan dengan dorongan naluriah, superego merepresentasikan tuntutan moral, sedangkan ego berperan mengelola hubungan antara dorongan internal dengan realitas.
Dalam kerangka tersebut, moderasi beragama dapat dipahami sebagai kemampuan individu atau kelompok untuk menemukan keseimbangan antara dorongan pribadi, nilai moral, dan kenyataan sosial.
Pemahaman ini memiliki keterkaitan dengan kajian “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam: Menjaga Harmoni dalam Keberagaman” yang diterbitkan Jurnal el Makrifah STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan. Penelitian tersebut menempatkan keseimbangan, keadilan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan sebagai bagian penting dari moderasi beragama.
Moderasi Bukan Sekadar Strategi Sosial
Temuan kajian ini memperluas pemahaman mengenai moderasi beragama. Moderasi tidak hanya dapat dilihat sebagai strategi sosial atau kebijakan untuk mencegah konflik dan intoleransi, tetapi juga dapat dipahami sebagai kebutuhan psikologis untuk membangun kehidupan beragama yang sehat dan reflektif.
Dengan kemampuan mengelola dorongan, memahami perbedaan, dan menyesuaikan keyakinan dengan realitas sosial tanpa kehilangan prinsip keagamaan, individu dapat membangun bentuk religiusitas yang lebih matang.
Perspektif tersebut juga sejalan dengan penelitian “Penguatan Moderasi Beragama sebagai Strategi Mencegah Intoleransi di Indonesia” yang membahas moderasi sebagai salah satu pendekatan untuk menghadapi intoleransi dan radikalisme dalam masyarakat.
Tantangan Moderasi di Era Digital
Era digital menghadirkan tantangan baru bagi kehidupan beragama. Informasi keagamaan dapat tersebar dengan sangat cepat, tetapi tidak seluruh informasi tersebut memiliki dasar pengetahuan dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penguatan literasi keagamaan dan kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting. Pendidikan agama memiliki posisi strategis untuk membantu generasi muda memahami perbedaan, memilah informasi, dan mengembangkan keberagamaan yang tidak mudah terjebak pada sikap ekstrem.
Kajian “Internalisasi Nilai Moderasi Beragama melalui Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Era Digital” di STIT Makrifatul Ilmi juga menyoroti tantangan berupa penyebaran konten keagamaan yang tidak terverifikasi, intoleransi, radikalisme, dan keterbatasan literasi digital.
Menariknya, penelitian lain di lingkungan yang sama membahas moderasi beragama dalam pembelajaran multikultural berbasis metaverse. Kajian tersebut menunjukkan bahwa ruang virtual juga dapat menjadi arena baru untuk membangun interaksi, toleransi, dan pemahaman keberagaman.
Moderasi sebagai Jalan Tengah Kehidupan Beragama
Dari perspektif psikoanalisis, religiusitas manusia tidak dapat dilepaskan dari dinamika psikologis yang kompleks. Radikalisme dapat berkaitan dengan konflik dan mekanisme psikologis tertentu, religiusitas baru dapat muncul sebagai respons terhadap perubahan dan pencarian makna, sedangkan moderasi dapat menjadi bentuk keberagamaan yang berusaha mencapai keseimbangan.
Dengan demikian, moderasi beragama dapat dipandang sebagai jalan tengah dalam menghadapi tantangan spiritual sekaligus sosial pada era pascasekuler. Moderasi tidak berarti mengurangi keyakinan agama, tetapi mengembangkan cara keberagamaan yang mampu berdialog dengan realitas, menghormati perbedaan, serta menghindari sikap berlebihan.
Pada akhirnya, keberagamaan yang matang bukan hanya berkaitan dengan seberapa kuat seseorang memegang keyakinannya, tetapi juga bagaimana keyakinan tersebut diwujudkan dalam sikap yang sehat, adil, toleran, dan konstruktif.
Pendekatan psikologis melalui pemikiran Freud memberikan salah satu perspektif untuk memahami dinamika tersebut. Sementara itu, kajian keislaman dan pendidikan agama memberikan kerangka normatif untuk mengarahkan keberagamaan agar tetap berorientasi pada nilai keadilan, keseimbangan, toleransi, dan kemanusiaan.
Dalam konteks inilah moderasi beragama dapat ditempatkan bukan sekadar sebagai konsep kebijakan, tetapi sebagai upaya membangun religiusitas yang matang, reflektif, dan mampu hidup secara konstruktif di tengah masyarakat yang semakin kompleks.


