Guru sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan di tempat pendidikan. Guru diibaratkan sebagai seorang sopir, sangat menentukan bagaimana kendaraan yang dijalankan dapat berjalan baik sesuai tujuan dan sekaligus penumpang yang dibawa merasa nyaman dalam perjalanan. Sebagai seorang sopir yang baik tentunya tidak menuruti apa yang menjadi kata hatinya dan semaunya sendiri dalam menjalankan kendaraan yang dikendalikan tanpa memperhatikan situasi jalan yang dilaluinya serta masa bodoh dengan kondisi penumpang yang dibawanya. Jika ada sopir seperti ini, maka sudah dapat dipastikan kendaraan yang dikendalikan tidak akan nyaman dan juga sudah pasti penumpang akan gelisah, pusing, mabuk, bahkan kahawatir terjadi kecelakaan.
Begitu juga dengan seorang guru, jika dalam menjalan proses pembelajaran di tempat pembelajaran tidak memperhatikan tempat pembelajaran yang merupakan kendaraan yang dikendalikan oleh guru dan melihat kondisi anak didik yang menjadi penumpang di tempat pembelajaran yang dikendalikannya. Maka sudah dapat dipastikan Kegiatan Belajar Mengajar yang dilakukan oleh guru tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan direncanakan. Sebagai seorang sopir yang baik (professional) tentu harus memiliki lisensi mengemudi dan keterampilan-keterampilan mengendalikan kendaraan yang dijalankannya. Begitu juga guru yang baik (professional) tentu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang yang diasuhnya, dan memiliki keterampilan mengajar sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjadi guru, baik itu kompetensi: pedagogik, sosial, kepribadian dan professional.
Sering kali terjadi di tempat pembelajaran anak didik tidak dapat belajar dengan baik, susah konsentrasi dalam mengikuti penjelasan guru, tidak siap berinteraksi dalam pembelajaran, takut mengungkapkan pendapat, bingung apa yang harus ditanyakan jika tidak paham atas materi yang dipelajari. Kejadian-kejadian tersebut banyak sekali dialami anak didik dan sering terjadi di tempat pembelajaran. Jika kondisi tersebut terus berlanjut tanpa ada pembenahan atau perubahan pada diri guru jangan diharapkan tujuan pembalajaran akan berhasil karena anak didik tidak nyambung komunikasinya dengan guru dan tidak nyaman dengan kondisi yang dialaminya.
Kondisi tersebut di atas terjadi, bisa saja dimungkinkan seorang guru kurang memahami dirinya-sendiri sebagai seorang guru dan memahami anak (individu lain) sebagai anak didik dalam konteks pendidikan. Guru yang kurang memahami dirinya-sendiri sebagai guru dapat digambarkan bahwa ia sebagai seorang kurang menyadari bahwa dirinya adalah guru yang berprofesi mendidik, mengajar, melatih dan membimbing anak didik. Kesadaran akan profesi yang digelutinya bagi seorang guru adalah sangat penting sebab dengan kesadaran tersebut guru akan total mengabdikan dirinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sering kali terjadi guru masuk di tempat pembelajaran hanya sekedar mengajar untuk menyampaikan materi pelajaran yang menjadi tugasnya bukan karena panggilan jiwa bagaimana menyampaikan materi kepada anak didik dengan harapan anak didik bisa memiliki kompetensi yang total baik afeksi, psikomotorik, dan kognisinya.
Guru yang kurang memahami dirinya sebagai guru, biasanya dalam Kegiatan Belajar Mengajar ketika berhadapan dengan anak didik di tempat pembelajaran, ia selalu mengharapkan anak didik bisa seperti dirinya, anak didik harus mengikuti kemauan dirinya, anak didik harus meniru dan mencontoh apa yang ada pada dirinya, tanpa ia merasa bahwa dirinya sebagai seorang guru penuh dengan kekurangan dan ketidaksempurnaan. Guru yang seperti ini dalam kegiatan pembelajaran bahwa guru adalah segalanya atau berpusat pada diri guru.
Guru yang hanya berorientasi pada diri-sendiri bisa dipastikan ia guru yang egois. Ia hanya memandang subyek lain berdasarkan kacamatanya sendiri tanpa memerhatikan realitas yang ada pada diri individu lain. Oleh karena itu, guru harus mampu membaca dan memahami anak didik secara obyektif (apa adanya) yang ada pada diri anak didik baik menyangkut fisik dan psikis.
Kemampuan guru memahami kondisi anak didik dalam kegiatan pembelajaran sangat menentukan keberhasilan dalam transfer ilmu maupun transfer nilai yang dilakukan oleh guru. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi unggul yang mutlak harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi tersebut meliputi: kompetensi kepribadian, kompetensi, social, kompetensi pedagogic, dan kompetensi professional. Dengan keempat kompetensi tersebut diharapkan guru mampu memahami kondisi anak didik.