Pendahuluan
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah bagian integral dari sistem pendidikan di banyak negara muslim. Meskipun basis ajarannya sama (yaitu Al-Qur’an, Hadis, akidah, syariat), definisi dan penekanannya bisa berbeda tergantung konteks budaya, kebijakan, dan kebutuhan lokal. Artikel ini membandingkan definisi PAI di Indonesia dengan beberapa negara muslim, dan melihat adaptasi PAI dalam konteks lokal Bengkulu Selatan.
Definisi PAI di Indonesia
Di Indonesia, PAI didefinisikan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah hak semua peserta didik dan wajib diajarkan di setiap satuan pendidikan sesuai agama yang dianutnya. Tujuan pendidikan nasional turut mencantumkan bahwa peserta didik diharapkan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (E-Journal IAIN Kendari)
Penelitian “Kedudukan Pendidikan Islam dalam UU No 20 Tahun 2003” menyatakan bahwa definisi PAI di Indonesia melibatkan transformasi dan internalisasi ilmu dan nilai-nilai agama dalam diri peserta didik, menumbuhkan potensi fitrah mereka agar tercapai keselarasan hidup dalam berbagai aspek. (Ejournal IAIS Syarifuddin)
Definisi PAI di Malaysia
Di Malaysia, definisi PAI lebih sering ditemukan dalam dokumen pendidikan nasional dan kebijakan pemerintah yang menekankan keseimbangan antara aspek rohani dan duniawi (spiritual, jasmani, intelektual, emosional, sosial). Sebagai contoh dalam artikel “Pendidikan Islam di Malaysia” disebut bahwa tujuan pendidikan Islam mencakup pembentukan pribadi Muslim yang lengkap: spiritual, fisik, emosional, intelektual dan sosial. (e-Journals)
Namun belum ditemukan definisi resmi dari Undang-undang atau peraturan negara Malaysia yang persis sama seperti UU Sisdiknas di Indonesia, sehingga untuk Malaysia penggunaan istilah “proses pembinaan manusia seimbang” dan “modul pendidikan Islam sebagai bagian dari pendidikan kebangsaan”. (e-Journals)
Definisi PAI di Turki dan Arab Saudi
Untuk Turki, literatur yang ada seperti artikel “Model Pendidikan Islam di Turki” membahas bagaimana sejarah, kebijakan, dan perubahan sistem mempengaruhi pendidikan Islam, khususnya di sekolah-agama Islam (Imam Hatip), tetapi kurang menemukan definisi kebijakan yang sangat spesifik baku dalam sumber terbuka. (OJS UID)
Baca Juga: Pengertian Pendidikan Agama Islam
Baca Juga: Studi Pendidikan Agama Islam, Arah dan Tujuannya
Turki, Konstitusi tahun 1982 (Pasal 24) mengamanatkan bahwa mata pelajaran Religious Culture and Ethics menjadi bagian wajib dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, dan bahwa pengajaran agama dan moral tersebut berada di bawah pengawasan dan kontrol negara. MDPI+1 Undang-undang Pendidikan Nasional (Milli Eğitim Temel Kanunu) juga menegaskan bahwa pendidikan nasional didasarkan pada sekularisme, namun tetap mencakup pelajaran agama dalam bentuk budaya agama dan etika. MDPI
Baca Juga: Peran Tarbiyah dalam Pendidikan Tinggi Islam
Arab Saudi, pendidikan agama Islam menjadi bagian wajib dalam semua jenjang sekolah umum. Berdasarkan laporan Departemen Negara AS tentang Kebebasan Beragama, siswa di sekolah negeri menerima pengajaran agama Islam yang wajib berdasarkan mazhab Hanbali. ECOI.net Regulasi untuk sekolah swasta dan internasional juga mengatur agar kurikulum pendidikan Islam sesuai dengan standar nasional. Ministry of Education Selain itu, menurut Basic Law of Governance, pendidikan di Saudi Arabia bertujuan menanamkan keyakinan Islam, memberi pengetahuan dan keterampilan, serta mempersiapkan generasi yang produktif dan mencintai tanah air. سعوديبيديا
Perbandingan Umum
Berdasarkan sumber yang ada:
| Aspek | Indonesia | Malaysia | (Turki & Arab Saudi) |
|---|---|---|---|
| Basis legal formal | UU No. 20 Tahun 2003 – pendidikan agama wajib di semua satuan pendidikan; kurikulum wajib memuat PAI. (E-Journal IAIN Kendari) | Kebijakan pendidikan nasional; PAI sebagai komponen kurikulum kebangsaan yang mengembangkan unsur spiritual dan moral. (e-Journals) | Informasi kurang lengkap untuk definisi resmi; fokus di sekolah agama dan institusi dakwah, aspek sejarah dan fiqih lebih dominan dalam literatur ‒ berdasarkan sumber-terbatas. (OJS UID) |
| Penekanan nilai lokal / nasional | Integrasi nilai toleransi / kebhinekaan sebagai bagian dari tujuan nasional pendidikan. (E-Journal IAIN Kendari) | Aspek moral, sahsiah (akhlak) dan keseimbangan dunia-akhirat sangat ditekankan. (e-Journals) | Lebih menekankan keimanan, akhlak dan syariah; di Turki juga ada aspek keterampilan dakwah dan pendidikan agama dalam institusi khusus. |
| Cakupan pendidikan | Formal, non-formal, informal; semua jenjang wajib mengajarkan mata pelajaran agama sesuai agama yang dianut. (Electronic Journals of UIKA Bogor) | Serupa, dengan integrasi di sekolah umum dan sekolah agama; beberapa sekolah khusus agama. | Di Turki dan Arab Saudi, sekolah agama atau institusi agama memainkan peran yang sangat sentral; di beberapa jenjang umum mungkin PAI tidak sebanyak negara muslim lain, tergantung sistem pendidikan lokal. |
Adaptasi dalam Konteks Lokal Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan sebagai bagian dari Indonesia mengambil kerangka nasional, namun terdapat adaptasi yang khas yang perlu diperhatikan:
- Budaya dan Tradisi Lokal
Kegiatan pengajian kampung, adat gotong royong, dan tradisi lokal (misalnya seni, bahasa, adat) sering dipadukan dengan pendidikan agama. Nilai-nilai lokal ini memperkaya pengajaran PAI, misalnya dalam aspek akhlak, muamalah, kerjasama sosial. - Kondisi Geografis dan Infrastruktur
Daerah yang terpencil mungkin memiliki keterbatasan guru PAI yang berkualitas, akses ke materi ajar terkini, sarana teknologi, sehingga metode pengajaran PAI harus adaptif. - Kearifan Lokal
Penggunaan bahasa lokal dalam penjelasan ajaran Islam, penghayatan nilai keagamaan melalui adat yang tidak bertentangan syariah, pelibatan komunitas dalam pendidikan agama. - Kebutuhan Spesifik Masyarakat
Tantangan seperti rendahnya akses digital, tingkat ekonomi yang bervariasi, dan tingkat pendidikan orang tua yang berbeda membuat strategi PAI perlu inklusif dan berbasis masyarakat.
Penutup
Secara keseluruhan, definisi PAI di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan penekanan pada tujuan nasional, sambil memperhitungkan keragaman budaya. Di Malaysia pun demikian, meskipun kurang ada definisi publik yang sangat serupa UU Indonesia dari literatur yang saya akses, fokusnya juga ke pembentukan karakter dan keseimbangan dunia-akhirat. Untuk Turki dan Arab Saudi, literatur yang mudah diakses belum cukup untuk perbandingan penuh.
Di Bengkulu Selatan, adaptasi lokal memperlihatkan pentingnya menggabungkan kebijakan umum dengan budaya, tradisi dan kondisi lokal agar pendidikan agama lebih relevan dan efektif.
Referensi
Gita, P. Q., & Husni, D. M. (2022). Kedudukan Pendidikan Islam dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mabahithuna: Journal of Islamic Education Research.
Samrin. (2021). Pendidikan Agama Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Al-TA’DIB: Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan, 6(1), 1-15.
Asmi Yuniarti, Ariadi, A., & Mustafiyanti. (2023). Mendalami Esensi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI): Definisi, Tujuan, dan Metode. Pengertian: Jurnal Pendidikan Indonesia, 1(3), 435-452. https://doi.org/10.61930/pjpi.v1i3.435
Zihnil Afif, Erwin, & Zulmuqim. (2022). Pendidikan Islam di Malaysia. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(1), 487-500.
Mujib, A. (2022). Model Pendidikan Islam di Turki. Journal of Islamic Education Studies, 2(2), 1-20.
ecoi.net. (2020). Saudi Arabia 2019 International Religious Freedom Report. European Country of Origin Information Network. https://www.ecoi.net/en/document/2031266.html
Ministry of Education, Kingdom of Saudi Arabia. (n.d.). Regulations for private and international schools. Saudi Ministry of Education. https://www.moe.gov.sa/en/education/generaleducation/Pages/Reg-priv-inte-sch.aspx
Saudipedia. (2023). Education in Saudi Arabia. Saudipedia. https://saudipedia.com/en/article/785/government-and-politics/education-and-training/education-in-saudi-arabia
Constitution of the Republic of Türkiye. (1982). Article 24 – Freedom of religion and conscience. Retrieved from https://www.cambridge.org/core/journals/politics-and-religion/article/freedom-of-religion-the-ecthr-and-grassroots-mobilization-on-religious-education-in-turkey/BCCD49B39D45BEBF0B67E0A23797183C
Milli Eğitim Temel Kanunu [Law of National Education]. (1973, amended). Türkiye Cumhuriyeti Resmî Gazete. Referenced in Religions, 15(12), 1486. https://www.mdpi.com/2077-1444/15/12/1486
Kılıç, R. (2024). Teacher training for religious education in Türkiye: Policy, debate, and diversity. Religions, 15(12), 1486. https://doi.org/10.3390/rel15121486



